HUT LOTIM DAN FPGS : DUA SISI MATA UANG Oleh : Dr. H. Mugni, S.S., M.Pd. (Kadispar Lotim/Pembina BKPRMI LOTIM)
HUT LOTIM DAN FPGS : DUA SISI MATA UANG
Oleh : Dr. H. Mugni, S.S., M.Pd.
(Kadispar Lotim/Pembina BKPRMI LOTIM)
---------02-----------
Peraturan Daerah memang harus dilaksanakan. Itulah ciri pemerintahan yang
baik. Bila Perda tidak dianggap penting oleh pemerintahan selanjutnya sebaiknya
dibatalkan atau direvisi dengan Perda yang lebih baik. Bukan dipendam atau
ditindih. Lahirnya sebuah Perda bukan seperti membalik telapak tangan. Tetapi
melalui proses yang cukup panjang. Menguras pikiran, tenaga dan dana. Lebih-lebih
lagi bila Perda tentang hari jadi suatu daerah yang belum disepakati tentang hari
lahir/jadi daerah bersangkutan. Untuk menentukan hari lahir maka daerah yang
seperti ini memerlukan kajian historis. Bebagai peristiwa harus dikaji untuk
menentukan peristiwa yang akan dijadikan acuan/tonggak untuk menentukan hari
jadi tersebut. Untuk Perda Hari Jadi (HUT) Lombok Timur seluruh proses tersebut
telah dilalui. Menurut penjelasan mantan Sekda Lombok Timur yang mendampingi
sampai akhir pemerintahan Sufi bahwa lahirnya Perda Hari Jadi (HUT) Lombok
Timur atas usul dari salah seorang staf ahli bupati saat itu, yang melakukan
telaah/kajian tentang penting dan urgennya Hari Jadi Lombok Timur diperingati.
Telaah staf ahli tersebut lengkapnya sebagai berikut:
Yth. : Bapak Bupati Lombok Timur
Dari : Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik
Tanggal : 18 April 2012
PENETAPAN/PUBLIKASI HARI JADI KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Bismillahi Wabihamdihi,
Assalamu’alalikum Wr. Wb.
Dengan hormat, sebagai salah seorang putra Lombok Timur yang secara kebetulan
bertugas memberikan usul, saran, dan pendapat kepada Pemerintah Daerah maka
setiap kali membaca koran dan menemukan ucapan selamat hari jadi
kabupaten/kota yang ada di NTB bahkan hari jadi Propinsi NTB 17 Desember, saya
menjadi iri mengapa Lombok Timur “tidak pernah ada yang memberikan ucapan
selamat?”. Siapa yang akan memberikan ucapan selamat karena Hari Jadi
Kabupaten Lombok Timur tidak pernah diperingati jadi tidak ada masyarakat yang
tahu. Apakah hari jadi Kabupaten Lombok Timur memang tidak diketahui atau
pemerintah daerah selama ini memang tidak berminat untuk merayakan atau
mempublikasikannya. Apapun persepsi kita tentang peringatan hari jadi atau ulang
tahun, yang pasti secara defakto kita menyaksikan dan merayakan Hari Jadi Negara
(Kemerdekaan), dengan peringatan 17 Agustus, peringatan hari-hari besar nasional
lainya, dan lain-lain. Dalam dimensi keagamaan, umat Islam memperingati hari-hari
besar keagamaan dengan berbagai ekspresi. Dalam dimensi kedaerahan setiap
tahun kita mengikuti Peringatan HULTAH NWDI, yang dimotori oleh Ulama Besar
Nusa Tenggara Barat, guru besar kita Almagfurullah TGKH. Muhammad Zainuddin
Abdul Madjid. Dari fakta-fakta ini memperingati hari jadi suatu institusi/suatu kejadian
itu penting. Untuk itu, Lombok Timur perlu memperingati hari jadinya dengan
mencari dan menemukan, tanggal bulan dan tahun lahir kabupaten ini. Bila sudah
ada maka tinggal dipublikasikan kepada masyarakat Lombok Timur. Tetapi bila
belum ditemukan maka Pemerintah Daerah dapat melakukan hal-hal sebagai
berikut :
(1) Membentuk Tim Kajian Akademis Penelusuran Hari Jadi Kabuapten Lombok
Timur;
(2) Tim mengadakan kajian akademis dengan melibatkan akademisi. Putra daerah
Lombok Timur yang menjadi akademisi di Unram dan IAIN Mataram serta PTS
lain bisa dilibatkan;
(3) Hasil kajian akademis diseminarkan dengan melibatkan orang-orang tua yang
mengetahui keberadaan Lombok Timur, di samping generasi muda dan
veteran yang masih hidup dilibatkan;
(4) Hasil kajian dan seminar dibuat menjadi draf RAPERDA Hari Jadi Kabupaten
Lombok Timur;
(5) Draf RAPERDA dimasukkan ke Badan Legislasi DPRD;
(6) Hari Jadi Kabupaten Lombok Timur ditetapkan dalam Peraturan Daerah
(PERDA).
Demikian untuk maklum. Terima kasih.
Wassalamu’alalikum Wr. Wb.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik,
Tembusan disampaikan kepada Yth. :
1. Wakil Bupati Lombok Timur
2. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tim
Oleh : Dr. H. Mugni, S.S., M.Pd.
(Kadispar Lotim/Pembina BKPRMI LOTIM)
---------02-----------
Peraturan Daerah memang harus dilaksanakan. Itulah ciri pemerintahan yang
baik. Bila Perda tidak dianggap penting oleh pemerintahan selanjutnya sebaiknya
dibatalkan atau direvisi dengan Perda yang lebih baik. Bukan dipendam atau
ditindih. Lahirnya sebuah Perda bukan seperti membalik telapak tangan. Tetapi
melalui proses yang cukup panjang. Menguras pikiran, tenaga dan dana. Lebih-lebih
lagi bila Perda tentang hari jadi suatu daerah yang belum disepakati tentang hari
lahir/jadi daerah bersangkutan. Untuk menentukan hari lahir maka daerah yang
seperti ini memerlukan kajian historis. Bebagai peristiwa harus dikaji untuk
menentukan peristiwa yang akan dijadikan acuan/tonggak untuk menentukan hari
jadi tersebut. Untuk Perda Hari Jadi (HUT) Lombok Timur seluruh proses tersebut
telah dilalui. Menurut penjelasan mantan Sekda Lombok Timur yang mendampingi
sampai akhir pemerintahan Sufi bahwa lahirnya Perda Hari Jadi (HUT) Lombok
Timur atas usul dari salah seorang staf ahli bupati saat itu, yang melakukan
telaah/kajian tentang penting dan urgennya Hari Jadi Lombok Timur diperingati.
Telaah staf ahli tersebut lengkapnya sebagai berikut:
Yth. : Bapak Bupati Lombok Timur
Dari : Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik
Tanggal : 18 April 2012
PENETAPAN/PUBLIKASI HARI JADI KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Bismillahi Wabihamdihi,
Assalamu’alalikum Wr. Wb.
Dengan hormat, sebagai salah seorang putra Lombok Timur yang secara kebetulan
bertugas memberikan usul, saran, dan pendapat kepada Pemerintah Daerah maka
setiap kali membaca koran dan menemukan ucapan selamat hari jadi
kabupaten/kota yang ada di NTB bahkan hari jadi Propinsi NTB 17 Desember, saya
menjadi iri mengapa Lombok Timur “tidak pernah ada yang memberikan ucapan
selamat?”. Siapa yang akan memberikan ucapan selamat karena Hari Jadi
Kabupaten Lombok Timur tidak pernah diperingati jadi tidak ada masyarakat yang
tahu. Apakah hari jadi Kabupaten Lombok Timur memang tidak diketahui atau
pemerintah daerah selama ini memang tidak berminat untuk merayakan atau
mempublikasikannya. Apapun persepsi kita tentang peringatan hari jadi atau ulang
tahun, yang pasti secara defakto kita menyaksikan dan merayakan Hari Jadi Negara
(Kemerdekaan), dengan peringatan 17 Agustus, peringatan hari-hari besar nasional
lainya, dan lain-lain. Dalam dimensi keagamaan, umat Islam memperingati hari-hari
besar keagamaan dengan berbagai ekspresi. Dalam dimensi kedaerahan setiap
tahun kita mengikuti Peringatan HULTAH NWDI, yang dimotori oleh Ulama Besar
Nusa Tenggara Barat, guru besar kita Almagfurullah TGKH. Muhammad Zainuddin
Abdul Madjid. Dari fakta-fakta ini memperingati hari jadi suatu institusi/suatu kejadian
itu penting. Untuk itu, Lombok Timur perlu memperingati hari jadinya dengan
mencari dan menemukan, tanggal bulan dan tahun lahir kabupaten ini. Bila sudah
ada maka tinggal dipublikasikan kepada masyarakat Lombok Timur. Tetapi bila
belum ditemukan maka Pemerintah Daerah dapat melakukan hal-hal sebagai
berikut :
(1) Membentuk Tim Kajian Akademis Penelusuran Hari Jadi Kabuapten Lombok
Timur;
(2) Tim mengadakan kajian akademis dengan melibatkan akademisi. Putra daerah
Lombok Timur yang menjadi akademisi di Unram dan IAIN Mataram serta PTS
lain bisa dilibatkan;
(3) Hasil kajian akademis diseminarkan dengan melibatkan orang-orang tua yang
mengetahui keberadaan Lombok Timur, di samping generasi muda dan
veteran yang masih hidup dilibatkan;
(4) Hasil kajian dan seminar dibuat menjadi draf RAPERDA Hari Jadi Kabupaten
Lombok Timur;
(5) Draf RAPERDA dimasukkan ke Badan Legislasi DPRD;
(6) Hari Jadi Kabupaten Lombok Timur ditetapkan dalam Peraturan Daerah
(PERDA).
Demikian untuk maklum. Terima kasih.
Wassalamu’alalikum Wr. Wb.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik,
Tembusan disampaikan kepada Yth. :
1. Wakil Bupati Lombok Timur
2. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tim

Komentar